Pasal 81 ayat (1) mengatur bahwa penghasilan tetap diberikan kepada kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD. Namun, sebagai perwakilan pemerintah desa, kadus juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sebagai berikut :Bawaslu bertugas:a. Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan;b.Karena apabila tanah kas desa didaftarkan atas nama jabatan kepala desa dan perangkat desa, atau malah didaftarkan atas nama pejabat kepala desa dan perangkat desa, maka akan menyebabkan administrasi menjadi tidak efektif. Mengingat jabatan kepala desa dan perangkat desa sifatnya tidak tetap, sebab setiap 6 tahun sekali terdapat agenda pemilihan kepala desa. Berbeda halnya ketika frasa